Isi Pernyataan Ulama & Da'i Sunnah Bahrain Tentang Agresi Perancis
Pernyataan Ulama & Da’i Mamlakah Bahrain Tentang Agresi Perancis Atas Mali
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa’ala alihi wa shahbihi waman walah. Adapun selanjutnya:
Sejak peristiwa 11 September 2001, kami
menngikuti dengan perhatian besar terhadap Negara – Negara Islam dan
Arab kami, satu per satu, dengan dalil perang terhadap terorisme.
Argument ini yang dijadikan pembenaran untuk melakukan pelanggaran atas
Negara – Negara Islam dan Arab, dan yang terakhir agresi militer Perancis
atas Mali, yang bukan rahasia lagi bahwa Presiden Perancis memerangi
penerapan syari’at Islam di Mali untuk merealisasikan perdamaian
(menurut persepsinya).
Yang memprihatinkan adalah bahwa agresi
keji ini di bawah naungan dewan Keamanan, yang seharusnya menjadi
pengayomkedamaian internasional sebagaimana yang mereka dengungkan,
dengan dukungan Negara – Negara besar di dewan tersebut.
Tidak ada lagi kebijakan yang dipakai
oleh Negara – Negara barat dan lembaganya yang merupakan standar ganda,
sedangkan pada wantu yang sama di mana mereka intervensi di Mali,
sedangkan Negara – Negara dan lembaga tersebut pura – pura buta atas
kejahatan – kejahatan yang dialami oleh rakyat Suriah selama dua tahun
dan kekejaman genoside yang diderita oleh muslimin di Burma (Arakan).
Oleh karena itu, merupakan tanggung
jawab kami dalam agama untuk memperhatikan masalah ini. Sesunggunya kami
melaknat agresi keji ini terhadap saudara kami di Mali, yang merupakan
intervensi terang – terangan dalam urusan Negara Islam dan pelanggaran
yang tidak bisa didiamkan. Kami mengajak rakyat Mali untuk berada di
satu barisan untuk mencegah agresi ini dari negeri mereka dan membela
kehormatan dan harta mereka. Dan kami memberikan kabar gembira kepada
mereka bahwasanya siapa yang gugur di antara mereka, maju pantang
mundur, dalam rangka membela agama, jiwa, kehormatan dan hartanya, maka
dia adalah syahid bi idznillah. Dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
: (Siapa yang mati mempertahankan hartanya, maka dia syahid. Siapa yang
mempertahankan darahnya, maka dia syahid. Dan siapa yang mati
mempertahankan agamanya, maka dia syahid. Dan siapa yang mati
mempertahankan keluarganya, maka dia syahid) dan konsekuensi itu
meskipun lama waktunya, maka sesungguhnya itu untuk orang bertakwa
(Allah menjanjikan kepada orang beriman dan beramal sholeh di antara
kalian, bahwasanya Ia akan menjadikan mereka khalifah di muka bumi,
sebagaimana Ia menjadikan orang – orang sebelum kalian sebagai khalifah.
Dan Ia akan menjadikan agama kalian yang Ia ridhoi menjadi kuat serta
menggantikan ketakutan menjadi rasa aman. Mereka menyembah-KU dan tidak
mempersekutukanku dengan suatu apapaun. Dan siapa yang kafir setelah
itu, maka mereka adalah orang – orang fasik) (An-Nur:55)
Sebagaimana kami juga memperingatkan Negara – Negara Arab dan Islam untuk tidak membantu tentara Perancis . sungguh Allah Tabarok wa Ta’ala telah berfirman (Orang – orang mukmin tidak akan menjadikan orang kafir sebagai penolong selain orang beriman) [Ali Imran:28]
Imam Ath-Thabari berkata dalam tafsirnya
(3/315-316) “Artinya adalah janganlah kalian jadikan orang kafir
sebagai penolong dan pendukung kalian wahai orang beriman. Kalian loyal
kepada mereka di atas agama mereka, dan kalian menolong mereka memerangi
muslimin. Kalian menunjukkan mereka rahasia muslimin. Sesungguhnya,
siapa ang melakukan demikian, maka mendapatkan apa – apa di sisi Allah,
maksudnya adalah Allah berlepas darinya, dan berlepasnya Allah darinya
karena kemurtadannya dan masuknya ia kepaada kekufuran. Kecuali jika
mereka berlindung dengan itu. Yaitu ketika berada di bawah otoritas
mereka. Maka kalian takut terhadap jiwa kalian dan kalian menampakkan
rasa loyal melalui lisan – lisan kalian dan menyembunyikan permusuhan.
Dan janganlah kalian bekumpul dengan mereka dalam kekufuran mereka dan
jangan menolong mereka memerangi muslim dengan perbuatan”.
Dan ulama terkemuka telah ijma atas
haramnya membantu orang – orang kafir memerangi muslimin, bahkan ulama
muhaqqiq menganggapnya sebagai pembatal keislaman. Yang wajib bagi
muslim adalah menolong saudaranya yang muslim dan menjadi penolongnya.
Muslimin itu, sebagaimana disebutkan dalam hadits, saling menjaga darah
dan mereka tangan bagi yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman (Dan para
lelaki mukin dan wanita mukminah, sebagian mereka adalah penolong bagi
sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah yang
munkar, mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta mentaati Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itulah yang dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah
maha mulia lagi maha bijaksana) (At-Taubah:71)
Bertolak dari sini, maka kami mengajak
pemimpin – pemimpin Negara Islam dan Arab untuk memikul tanggung
jawabnya akan apa yang diderita saudara mereka di Mali yang berangkat
dari peraudaraan iman yang mengikat kita. Kami juga mengajak organisasi
sosial Islam memiliki peran untuk menghentikan perang yang zalim kepada
saudara kita di Mali, di mana rakyat muslim diserang, yang merupakan
jumlah yang banyak 59% penduduknya.
Begitu pula kami mengajak para Imam,
khatib dan da’i untuk memberitahukan kepada orang – orang tentang ujian
rakyat Mali , dan kewajiban muslim dalam hal ini , dan pentingnya
membantu, menolong rakyat Mali serta mendoakan mereka agar Allah
membebaskan mereka dari kesulitan.
Kami memohon kepada Allah agar
menentapkan kemenangan nyata kepada wali – walinya yang shalih, dan
mencegah tangan – tangan kafir dan zalim serta mencegah mereka dari kami
sesuai kehendak-Nya. Karena dia sebaik – baik Penolong. Tiada daya dan
upaya kecuali dengan izin Allah.
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan
salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta
orang – orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Senin 9 Rabi’ul Awwal 1434 H, 21 Januari 2013
Nama – nama yang menandatangani pernyataan:- Qadhi Syaikh Ibrahim bin Abdul Lathif Alu Sa’ad.
- Syaikh Dr Abdul Lathif bin Mahmud Alu Mahmud.
- Syaikh Al-Muqri Qari Muhammad Sa’id Al-Husaini.
- Syaikh Musthafa bin Nur Al-Wa’izh.
- Qadhi Syaikh Ahmad Al-Fahdl Ad-Dausury.
- Qadhi Syaikh Jalal bin Yusuf Al-Syarqi.
- Qadhi Syaikh Rasyid bin Hasan Al-Bau’ainain.
- Qadhi Syaikh Abdullah bin Ibrahim Alu Khalifah.
- Qadhi Syaikh Abdullah bin Husain Al-Maliki.
- Qadhi Syaikh Abdullah bin Adnan Al-Qaththan.
- Qadhi Syaikh Dr Abdurrahman bin Dharar ASy-Sya’ir.
- Qadhi Syaikh Dr Abdurrahman bin Muhammad Al-fadhil.
- Qadhi Syaikh Abdul Ilah bin Ahmad Al-Marzuqi.
- Qadhi Syaikh Adnan bin Abdullah Al-Qaththan.
- Qadhi Syaikh Dr Faishal bin Abdullah Al-Gharir.
- Qadhi Syaikh Dr Yasir bin Abdurrahman Al-Humaid.
- Syaikh Dr Ahmad bin Mahmud Alu Mahmud.
- Syaikh Dr Ahmad bin ya’qub Al-‘Athawi.
- Syaikh Dr Basim bin Ahmad bin ‘Amir.
- Syaikh Dr Khalid bin Kahlifah As-Sa’d.
- Syaikh Dr Shalah bin Ali Az-Ziyani.
- Syaikh Dr ‘Adil bin Hasan Al-Hamd.
- Syaikh Dr Abdullah bin Ahmad Al-Hawi.
- Syaikh Dr Abdurrahim bin Mahmud Alu Mahmud.
- Syaikh Dr Abdul Lathif bin Ahmad Al-Syaikh.
- Syaikh Dr ‘Isa bin Jasim Al-Muthawwi’.
- Syaikh Dr Naji bin Rasyid Al-Araby.Syaikh
- Dr Nashir bin Abdullah Al-Fadhalah.
- Syaikh Ibrahim bin Thariq bin Manshur.
- Syaikh Ibrahim bin Abdurrahman Al-Khudry.
- Syaikh Ibrahim bin Qasim Al-Ghanim.
- Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-Hadi.
- Syaikh Ibrahim bin Muhammad Bushundal.
- Syaikh Ahmad bin Ibrahim Shuwailih.
- Syaikh Ahmad bin ‘Adil Al-‘Azimi.
- Syaikh Ahmad bin Abdurrahman Al-‘Usairy.
- Syaikh Ahmad bin Abdurrahim Alu Mahmud.
- Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Yusuf.
- Syaikh Amin bin Abdul Qadir bin Nuruddin.
- Syaikh AMin bin Muhammad An-Nubi.
- Syaikh Ayyub Muhammad bin Arafah.
- Syaikh Badr bin Ali As-Surti.
- Syaikh Jasim bin Ahmad As-Suaidy.
- Syaikh Jam’an bin Jasim Ar-Ruwa’i.
- Syaikh Hasan bin Qari Muhammad Sa’id Al-Husaini.
- Syaikh Ahmad bin Faruq Al-Syaikh.
- Syaikh Khalid bin Abdurrahman ASy-Syunu.
- Syaikh Zakariya bin Umar Al-Kawari.
- Syaikh Salman bin Du’aij bin Hamad.
- Syaikh Salman bin Said Al-Misy’al.
- Syaikh Thariq bin Khalifah Al-BanKhalil.
- Syaikh Thaha bin Hasan Al-Qaldari.
- Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Hamady.
- Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Kuhji.
- Syaikh Abdullah bin Qari Muhammad Sa’id Al-Husaini.
- Syaikh Abdul Basith bin Shalih Ad-Dausury.
- Syaikh Abdul Khaliq bin Amin bin Abdul Qadir.
- Syaikh Abdun Nashir bin Abdullah bin Ibrahim.
- Syaikh ‘Isham bin Muhammad bin Ishaq Al-‘Abbasi.
- Syaikh ‘Affan bin Hssan Az-Ziyadi.
- Syaikh Ali bin Khalifah Az-Ziyani.
- Syaikh Ali bin Muhammad bin Mathar.
- Syaikh Mubarok bin Muhammad Al-Mudhi Ad-Dausury.
- Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Mu’alla.
- Syaikh Muhammad bin Jumu’ah Al-Maliki.
- Syaikh Muhammd bin Hamzah Flamurzi.
- Syaikh Muhammad bin Khalid bin Ibrahim.
- Syaikh Muhammad bin Ash-Shiddiq bin Ahmad.
- Syaikh Muhammad bin Abdullah janahi.
- Syaikh Muhammad bin Ali Asy-Syafi’i.
- Syaikh Muhammad bin Walid Al-Khajah.
- Syaikh Muhammad Rafiq bin Qari Muhammad Sa’id Al-Husaini.
- Syaikh Mahmud bin Ahmad An-Nu’aimy.
- Syaikh Nashir bin Jasim Al-Fayiz.
- Syaikh Nabil bin Khalil bin Ali bin Shalih.
- Syaikh Nabil bin Muhammad bin Shalih.
- Syaikh Nashib bin Khidhr bin Sa’id.
- Syaikh Hisyam bin Husain Ar-Rumaitsi.
- Syaikh Syaikh Wadhah bin Ali Al-‘Abasi.
- Syaikh Yusuf bin Abdurrahman Faqih.
- Syaikh yusuf bin Muhammad Ar-Ris.
Penerjemah: Abu Asybal Usamah/voa islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar